Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Pengelolaan Desa Pohon . Mereka bertugas dalam berbagai bidang, seperti rekam jejak penduduk, pengelolaan sumber daya alam, dan pelaksanaan program-program pembangunan.